Penyaluran Bansos Harus Ditunda Setelah Pilkada Serentak, DPRD Minta Pemkab Laksanakan SE Kemendagri

2 minutes reading
Tuesday, 19 Nov 2024 21:38 0 15 Redaksi

TANGERANG, BNR — DPRD Kabupaten Tangerang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab setempat untuk menaati serta melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos).

SE tersebut menegaskan, bahwa penyaluran bansos ditunda hingga setelah hari pemungutan suara pilkada serentak pada 27 November 2024. Alasannya, demi menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik sekaligus menciptakan kondusifitas dalam proses pemilukada.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyampaikan, terciptanya kondusifitas dalam pelaksanaan pemilukada adalah kepentingan semua elemen di daerahnya.

“Karena itu kami di dewan mendorong agar OPD-OPD di Pemkab Tangerang melaksanakan ketentuan yang digarikan dalam SE Kemendagri. Ya penyaluran bansosnya pending saja dulu sampai selesai pilkada biar tidak ada potensi politisasi,”ujarnya kepada Tangerang Daily di kantornya, kemarin

Kemendagri secara resmi mengeluarkan SE tersebut pada 13 November 2024. Pada SE yang ditanda tangani Wamendagri, Bima Aria Sugiarto, atas nama Mendagri. Pada SE tersebut, antara lain dinyatakan penyaluran bansos yang bersumber dari APBD atau sumber anggaran lainnya ditunda hingga setelah hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 karena berpotensi sebagai alat politik. Hal ini juga sesuai kesepkatan Kemendagri dengan Komisi II DPR RI pada 21 November 2024.

SE juga menyatakan bansos tetap diberikan kepada masyarakat di wilayah yang terdampak bencana dengan ketentuan antara lain menjadi kebutuhan mendesak bagi korban bencana, penyalurannya secara terbuka dan sesuai perundang-undangan berlaku, bantuan dipastikan tepat sasaran, dan penyalurannya dilaporkan ke Mendagri.

Amud juga mendorong Pj Bupati Tangerang dan OPD terkait meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat itu. “Intinya kita bersama-sama dapat menghindari potensi penyalahgunaan masalah bansos,”pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfud Pudianto, secara langsung meminta Pj Bupati, Andi Ony P, tetap konsisten menjaga netralitas seluruh birokrat maupun ASN di lingkungan pemkab setempat. Hal ini disampaikannya sebelum membacakan tanggapan Fraksi Golkar atas dua raperda yang diajukan pihak eksekutif daerah itu dalam rapat paripurna DPRD.

“Punten Pak Pj Bupati, saya meminta agar netralitas ini benar-benar ditegakkan di jajaran pemkab demi terciptanya iklim kondusif di daerah kita tercinta ini,”ujar Mahfud Fudianto di saat menjadi juru bicara fraksinya di forum rapat paripurna itu.

Namun Mahfud juga mengingatkan sejawatnya di DPRD Kabupaten Tangerang agar konsiten memelihara kondusifitas iklim politik dalam proses pilkada yang kian dekat hari pelaksanaanhya.

“Selaku anggota legislatif kita bersama-sama memiliki tanggung jawab terhadap hal ini, jangan sampai ada tindakan-tindakan bersifat provokatif yang sesunggugnya bisa merugikan rakyat dan kita semua,”imbuhnya.(*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Kontak kami

redaksi@madiundaily.com

Tentang Kami

MadiunDaily.com adalah media informatif harian terpercaya

LAINNYA