Pelanggaran Tidak Pakai Helm, Dominasi Operasi Zebra Jaya

2 minutes reading
Tuesday, 29 Oct 2024 12:28 0 5 Redaksi

TANGERANG, BNR —Sat Lantas Polres Tangsel melaksanakan Operasi Zebra jaya 2024. Hasilnya, polisi menindak 533 pelanggar lalulintas selama 14 hingga 27 Oktober 2024.

 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Rochmatullah mengatakan, dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 minggu tersebut pihaknya menindak ratusan pelanggar lalulintas.

 

“Total ada 533 pelanggar lalulintas yang kita tindak. Penindakan yang dilakukan berupa E-TLE mobile sebanyak 147 dan teguran sebanyak 386,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

 

Rohmatullah menambahkan, jenis pelanggaran pengendara yang ditindak menggunakan tilang elektronik (E-TLE) ada beberapa jenis. Seperti tidak menggunakan helm SNI ada 104 pelanggar, lawan arus 14 pelanggar, melanggar marka jalan pelanggar dan tidak menggunakan safety belt 1 pelanggar.

 

Sementara itu, polisi juga memberikan teguran kepada 61 pengendara yang melawan arus, berkendara dibawah umur ada 34 pengendara, tidak menggunakan helm SNI ada 53 pengendara.

 

“Kemudian, melanggar marka ada 34 pengendara, melanggar trafick light ada 81 pengendara, berboncengan lebih dari satu ada 45 pelanggar, tidak dilengkapi surat 51 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara 15 pelanggar serta tidak menggunakan safety belt 12 pelanggar,” tambahnya.

 

“Total ada 386 pelanggar lalulintas yang kita berikan teguran, jelasnya.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalulintas. Tujuannya agar berkendaran aman dan selamat sampai tujuan.

 

“Kepada masyarakat diimbau untuk melengkapi diri dan kendaraan dengan kelengkapan yang sesuai saat berkendara seperti SIM, STNK, helm dan memeriksa kondisi kendaraan,” ujarnya.

 

Agil berharap, masyarakat juga semakin sadar dan tertib dalam berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

 

“Mari bersama-sama mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas,” tutupnya. (*)

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Kontak kami

redaksi@madiundaily.com

Tentang Kami

MadiunDaily.com adalah media informatif harian terpercaya

LAINNYA