TANGERANG,BNR – Pelajar perempuan berinisial V (17) asal Cileungsi, Kabupaten Bogor diduga disekap oleh YH (19) yang merupakan warga Jalan Prabu Siliwangi Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Korban disekap oleh pelaku sejak 18 – 28 Oktober 2024. Selama disekap, korban mendapat kekerasan dan melayani nafsu seks pelaku.
“Pelaku bilang disekap sama pelaku selama 10 hari. Dia di perkosa harus melayani nafsu seks pelaku, jadi budak seksnya pelaku,” ungkap Ade Muhammad Syarif Hidayat (58) yang merupakan tetangga pelaku saat ditemui wartawan, Selasa (29/10/2024).
Ade mengungkapkan, bermula dia melihat korban tergesa-gesa mendekatinya dan memohon meminjam handphonenya untuk menggunakan aplikasi Gojek untuk mengantar pulang ke rumahnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (27/10) pagi sekira pukul 09.10 WIB.
“Saya melihat korban gemeteran gitu, ditangannya banyak guratan biru bekas kekerasan seperti diikat tali. dia mau pinjam hape menggunakan aplikasi Gojek untuk pulang ke rumahnya di Bogor. Cuma saya tanya kenapa gemeteran? Apa belum makan,” kata Ade.
Ade menceritakan, berdasarkan keterangan korban yang merupakan seorang pelajar kelas 3 SMK di Bogor, korban disekap di sebuah gudang di rumah pelaku sejak 18 – 28 Oktober 2024. Dia dipaksa dan diancam pelaku akan dibunuh apabila tidak mau melayani kebutuhan seks. Beberapa kali korban meminta pulang, pelaku selalu mengikatnya dan mengancam akan membunuhnya.
“Saat pelaku terlelap tidur, korban kabur melalui pintu samping rumah pelaku, dan bertemu saya,” ujarnya.
Ade menyarankan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, karena perbuatan pelaku merupakan tindakan pidana.
“Awalnya saya antar ke Mapolsek Jatiuwung, karena ini kasus Perlindungan Perempuan dan Anak, kita diarahkan bikin laporan ke Polres,” katanya.
Sebelum ke Mapolres Metro Tangerang Kota, Ade bersama korban dan beberapa anggota polisi Polsek Jatiuwung menyambangi rumah pelaku untuk mengambil handphone korban yang ditahan pelaku.
Sesampainya di rumah pelaku, lanjut Ade, dia bersama korban dan tim kepolisian Polsek Jatiuwung bertemu ibu pelaku. Namun, orang tua pelaku tidak mengetahui bahwa anaknya berada di rumah.
“Orang tua pelaku bilang bahwa anaknya lagi berada di Taiwan sedang kuliah. Tapi ketika hape korban saya telepon terdengar berdering, tak lama kemudian pelaku keluar menemui kita. Tapi pelaku tidak mengakui bahwa hape korban ditahan dia malah dia juga berdalih tidak mengenal korban,” paparnya.
“Tak lama kemudian, pelaku memberikan Hape korban, setelah itu kita langsung menuju Mapolres untuk membuat laporan,” sambungnya.
Ade pun kemudian mengantarkan korban ke Polres Metro Tangerang Kota. Disana korban langsung ditangani pihak kepolisian unit PPA hingga dilakukan visum.
“Korban dijemput orangtuanya, kabarnya hari ini pelaku mau ditangkap,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ihwal adanya penyekapan seorang pelajar berusia 17 tahun di sebuah rumah di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.
“Selama 10 hari, korban berada di gudang yang berada di lantai dua rumah pelaku. Oleh pelaku korban disetubuhi dan mendapat kekerasan, kata Kombes Ade Ary, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary mengatakan, awal mulanya, korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi media sosial Tiktok pada Jumat (18/10). Korban dan pelaku sempat menjalin hubungan. Mereka pun sepakat bertemu di sebuah Mal di kawasan Jakarta Barat.
“Menurut keterangan korban, hubungan mereka awalnya berpacaran,” ujarnya.
Ketika pelaku mengajak korban ke rumahnya, lanjut Kombes Ade Ary, saat itulah korban disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman.
“Korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Saat ini korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Hari ini kami melakukan upaya untuk menangkap pelaku,” pungkasnya.(*)
No Comments