Pengawasan Penjualan Hewan Qurban Diperketat

2 minutes reading
Wednesday, 21 May 2025 20:15 13 Redaksi

TANGERANG.BNR–Jelang hari raya qurban (Idul Adha) 2025 Dinas Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Dinkeswan) Kabupaten Lebak memperketat pengawasan
peredaran hewan kurban di lapak-lapak pedagang milik warga.

Sekretaris Dinkeswan Kabupaten Lebak, Rian Dermawan mengatakan, bahwa saat
ini Dinkeswan telah melakukan pengawasan rutin terhadap hewan kurban yang
berada di lapak-lapak pedagang di Kabupaten Lebak.

“Untuk menghadapi Idul Adha ini, Dinakeswan Kebupaten Lebak melakukan
kegiatan pengawasan rutin pada lapak-lapak penjualan hewan kurban dan pada
saat pemotongan kita turunkan tim juga untuk mengawasi kesehatan ternak
yang dikurbankan,” kata Rian, kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Rian juga mengatakan, saat ini sudah ada tim yang terdiri dari dokter
hewan dan paramedik veteriner terjun untuk melakukan pengecekan kesehatan
hewan.

“Untuk tim terdiri dari 12 orang, untuk 3 orang dokter hewan sisanya
paramedik veteriner yang berada di lingkungan Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Rian menyarankan agar masyarakat sebelum melakukan pembelian dapat
memperhatikan beberapa contoh fisik hewan untuk qurban.

“Kalau untuk pengecekan sendiri biasanya kita lihat dari bentuk fisik
hewan dan kesehatan dari luar kita lalu setelah dipotong kita pun akan
mengecek organ dalam, ketika itu terdapat organ yang kurang baik,
disarankan untuk tidak dikonsumsi,” paparnya.

Rohman, penjual hewan qurban di Rangkasbitung mengaku, hewan qurban yang
dijualnya semua sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

“Kami menjamin hewan qurban yang dijual sehat dan sudah memenuhi syarat
untuk qurban, sehingga kami tidak akan gegabah menjual hewan untuk qurban
ini,” ucapnya.(*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Kontak kami

redaksi@madiundaily.com

Tentang Kami

MadiunDaily.com adalah media informatif harian terpercaya

LAINNYA