TANGERANG.BNR — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen
mewujudkan ketertiban umum dengan kembali menggencarkan penertiban parkir
liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah.
Camat Tangerang Yudi Pradana menuturkan, Pemkot Tangerang menerjukan
petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Trantib
Kecamatan Tangerang dan Cipondoh, serta dibantu Polres Metro Tangerang
Kota untuk menertibkan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat
sekitar.
Berjalan lancar, Pemkot Tangerang berhasil menertiban parkir liar di
sepanjang Jalan Irigasi Sipon Cipondoh sampai Taman Royal Buaran
Tangerang.
“Kami melakukan penertiban parkir liar ini sebagai salah satu langkah
responsif menjawab keluhan masyarakat. Apalagi penertiban ini sangat
penting untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan
Irigasi Sipon-Taman Royal yang selama ini banyak dimanfaatkan masyarakat
sekitar sebagai jalan alternatif menuju gerbang Tol Buaran Indah,” ujar
Yudi, Rabu (2/7/25).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga memberikan teguran tegas kepada
sejumlah pemilik kendaraan yang didapati sedang terparkir di sepanjang
Jalan Irigasi Sipon tersebut.
Pemkot Tangerang juga bertindak tegas terhadap pelanggaran serupa sesuai
dengan Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 tentang
Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalan.
“Setelah penertiban ini, kami akan terus meningkatkan monitoring
pengawasan di lapangan, sekaligus tidak segan untuk memberikan sanksi
kepada setiap pelanggar untuk meminimalkan pelanggaran parkir liar yang
memakan badan jalan sehingga mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan
keamanan bagi pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk
berpartisipasi aktif memberikan laporan bila mendapati pelanggaran.(*)
No Comments