TANGERANG, BNR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meraih penghargaan terbaik I dari KPU RI. Penghargaan diserahkan oleh Anggota KPU RI August Mellaz dalam rangkaian agenda Rapat Konsolidasi Nasional Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta, yang dilaksanakan pada 29-31 Desember 2024.
Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, apat konsolidasi tingkat nasional sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada Tahun 2024. Dalam rapat tersebut, pihaknya sekaligus memberikan apresiasi penghargaan kepada KPU daerah yang telah melaksanakan kepemiluan pada 2024 dengan baik dan berintegritas serta kesuksesan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat menyalurkan hak suaranya.
Dikatakan, KPU Kota Tangerang meraih penghargaan Terbaik I setelah melalui penilaian dengan sejumlah indikator, di antaranya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi keterdaftaran sebagai pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pendidikan pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang dan instansi pemerintahan dalam urusan kesatuan bangsa dan politik.
“KPU Kota Tangerang meraih indeks partisipasi dengan nilai 85,89 dari seluruh indikator yang diukur,” ujar August Mellaz dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengapresiasi KPU RI yang telah memberikan penghargaan Terbaik I KPU Kota Tangerang. Hal ini merupakan hasil kerja keras, kerja kolaborasi seluruh jajaran KPU Kota Tangerang bersama penyelenggara adhoc mulai dari PPK hingga ke bawahnya petugas KPPS, sehingga penyelenggaraan kepemiluan di Kota Tangerang pada tahun 2024 mendapatkan antusias dari seluruh lapisan masyarakat yang memiliki hak pilih.
Qori juga mengapresiasi jajaran KPU Kota Tangerang bersama penyelenggara adhoc yang selalu melakukan inovasi dalam mengedukasi dan mendorong partisipasi masyarakat, serta organisasi masyarakat dan media, juga berkontribusi dalam pencapaian ini, sehingga kesuksesan penyelenggaraan kepemiluan dapat menjangkau pemilih pemula, pemilih difabel, serta kelompok masyarakat lainnya.(*)
No Comments