Kantor Kecamatan di Kabupaten Tangerang Diproyeksikan Bisa Cetak e-KTP Tahun 2025

2 minutes reading
Sunday, 22 Sep 2024 17:54 0 11 Redaksi

TANGERANG,BNR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memproyeksikan pencetakan e-KTP secara mandiri oleh Kantor Kecamatan se-Kabupaten Tangerang tahun 2025 mendatang.

Sekretaris Dinas pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Hertadi berharap, dengan terpenuhi blanko dan alat printer pada 2025, setiap kantor kecamatan bisa mencetak e-KTP.

“Ya mudah-mudahan di 2025 awal, apa yang diinginkan oleh kita semua baik dari dinas, khususnya saya menginginkan percetakan e-KTP itu di kantor kecamatan. Namun kendalanya, pertama di SDM, kedua printer KTP-nya yang masih kurang. Kita kan ada 29 kecamatan,” ucapnya, dilansir dari website resmi Pemkab Tangerang, Minggu (22/9/2024).

Namun, kata Hedi, jika alat printer belum terakomodir di semua kantor kecamatan, maka akan ditetapkan beberapa lokus di beberapa kecamatan yang lokasinya jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang layaknya UPT.

“Langkah kedua, kalau program cetak e-KTP di kecamatan tidak terealisasi pada 2025, kita akan mengadakan lokus untuk pencetakan, agar masyarakat tidak terlalu jauh ke Puspemkab. Misalnya, satu lokus terdiri dari  5 ataupun 6 kecamatan,” katanya.

Hedi mengatakan, permohonan pembuatan e-KTP selalu ada setiap hari. Namun, terkadang tidak terakomodir karena keterbatasan blanko.

“Namanya kita pengajuan dulu kan. Biasanya kita mengajukan 10.000 blanko, dikirimnya 6.000,” tuturnya.

Memang, kata Hedi, terkadang ada sedikit kendala terkait pembuatan atau pencetakan e-KTP, seperti masyarakat yang lokasi rumah mereka jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. (*)

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Kontak kami

redaksi@madiundaily.com

Tentang Kami

MadiunDaily.com adalah media informatif harian terpercaya

LAINNYA