SERANG.BNR — Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten mulai melakukan
pengawasan terhadap lapak hewan kurban yang ada di Banten. Hal ini untuk
memastikan keamanan dan kesehatan hewan yang dijual, dan terhindar dari
antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK, hingga Lumpy Skin Disease (LSD)
atau penyakit kulit.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat
Veteriner (Kesmavet) Distan Provinsi Banten, Ari Mardiana mengatakan,
pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa lapak hewan kurban
di Banten sejak 21 Mei lalu.
Ia menjelaskan, ada tiga penyakit yang diawasi, seperti penyakit infeksi
yang menular dari hewan ke manusia atau antraks, penyakit penular dari
hewan ke hewan PMK dan LSD atau penyakit kulit yang ditandai dengan
benjol-benjol. Penyakit tersebut menjadi pengawasan khusus lantaran pernah
terjadi secara masih beberapa tahun lalu.
“Ini yang menjadi titik fokus kita, karena kita tahu penyakit-penyakit ini
pernah terjadi dan cukup masih juga di Banten,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan beberapa hewan yang
terkena LSD dan PMK. Namun beberapa hewan tersebut sudah dinyatakan
sembuh. Untuk hewan yang terkena LSD itu ada di kota Cilegon, dan PMK di
Kabupaten Serang.
Adanya temuan hewan yang terkena penyakit LSD dan PMK dimungkinkan
lantaran lolos saat didatangkan dari luar Banten.
Pihaknya pun terus mendata lapak-lapak yang menjual hewan untuk kurban,
berdasarkan data 2024, terdapat 1.890 lapak di Banten. Lapak-lapak
diperiksa untuk diketahui agar hewan yang dijual dalam keadaan sehat, dan
memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.(*)
No Comments