Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Gudang Karawaci

2 minutes reading
Saturday, 12 Oct 2024 14:20 0 22 Redaksi

TANGERANG, BNR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dari sebuah gudang di kawasan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Jumat (11/10/2024) malam WIB.

Pengerebekan ini setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Hasil operasi penyakit masyarakat ini diklaim terbesar Satpol-PP.

(Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari warga. Dan operasi penegakan Perda ini melibatkan tiga pilar (TNI-Polri dan Pemkot)

“Kami telah menyita ribuan botol minuman keras dengan hampir 20 jenis berbeda. Ini merupakan hasil dari pengaduan masyarakat yang sangat peduli terhadap lingkungan mereka,” ujar Irman.

Irman menambahkan bahwa peredaran minuman keras, terutama di kalangan anak muda, sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda di Kota Tangerang.

“Kami akan memberantas segala bentuk aktivitas yang dilarang, terutama yang dapat merusak moral dan kesehatan generasi muda Kota Tangerang,” tegasnya.

Hasil operasi ini diklaim manjadi salah satu  penyitaan miras terbesar yang pernah dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kota Tangerang.

Irman juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI-Polri yang turut mendukung jalannya operasi dilakukan pihaknya.

Sebagai tindak lanjut, pelaku pelanggaran akan dikenai sanksi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005. Irman  mengimbau masyarakat untuk tidak segan dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas praktek serupa.(*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Kontak kami

redaksi@madiundaily.com

Tentang Kami

MadiunDaily.com adalah media informatif harian terpercaya

LAINNYA