TANGERANG. BNR –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Program Jemput Bola Legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (11/6/25).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Hj. Intan Nurul Hikmah. Acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong legalitas dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Dalam sambutannya Bupati Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya percepatan proses legalisasi usaha. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan dan solusi bagi pelaku UMKM. Program jemput bola legalitas NIB yang digelar di Kecamatan Kelapa Dua ini tidak dipungut biaya. Setelah di Kecamatan Kelapa Dua, acara serupa juga akan dilaksanakan di kecamatan-kecamaan lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Nomor Induk Berusaha adalah bagian yang harus dimiliki setiap pengusaha. Ini gratis! Kalau ada yang memungut biaya, segera laporkan. Ini adalah kewajiban kami,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.
Lanjut dia, Pemerintah juga hadir untuk memfasilitasi, memberikan kemudahan, dan akan mencari solusi jika ada kendala. Ada sekitar 61 ribu pelaku UMK di Kabupaten Tangerang. Melalui kegiatan jemput bola ini, para pelaku usaha dibantu langsung untuk mengurus legalitas usahanya tanpa harus repot mendatangi kantor dinas.
Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari strategi besar untuk membuka lapangan kerja, menurunkan angka pengangguran. Dengan semakin berkembangnya UMKM, lapangan kerja semakin terbuka dan perekonomian daerah pun akan semakin kuat.
“Ketika UMKM berkembang, maka lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, dan ekonomi daerah berputar. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hal ini benar-benar terjadi,” ujar Wabup Intan .
Selain proses legalisasi NIB, pemerintah daerah juga melibatkan Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, serta mitra perbankan seperti Bank Jabar Banten dan BUMD untuk memberikan akses permodalan yang mudah dan ringan bagi para pelaku UMKM.(*)
No Comments