KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemangku Kepentingan Tutup Dua Perlintasan Liar, Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api

2 minutes reading
Tuesday, 26 May 2026 09:47 1 Editor

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta kembali melaksanakan penutupan perlintasan sebidang liar sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat di sekitar jalur rel.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (25/5) di dua titik perlintasan tidak resmi, yaitu di Km 136+6/7 petak jalan Stasiun Cilegon–Stasiun Krenceng, Kampung Rama Nuju, Kota Cilegon, serta Km 51+7/8 sepur baduk Stasiun Nambo, Kampung Bantar Jati RT 002/RW 002, Desa Bantar Jati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Penutupan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dan melibatkan unsur kewilayahan setempat sebagai bagian dari normalisasi jalur serta penataan area sekitar rel agar operasional kereta api dapat berlangsung secara aman dan tertib.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa keberadaan perlintasan liar masih menjadi salah satu tantangan serius dalam upaya membangun budaya keselamatan transportasi perkeretaapian.

“Perlintasan liar bukan sekadar akses alternatif yang digunakan masyarakat, tetapi merupakan titik risiko yang dapat berujung pada kecelakaan dan membahayakan banyak pihak. Setiap perjalanan kereta membawa tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelanggan, pekerja, maupun masyarakat di sekitar jalur. Karena itu, penutupan perlintasan liar menjadi langkah yang harus dilakukan secara konsisten dan bertahap,” ujar Franoto.

Ia menegaskan, upaya tersebut tidak dimaksudkan membatasi mobilitas masyarakat, melainkan memastikan aktivitas warga tetap berjalan dengan mengutamakan aspek keselamatan serta penggunaan akses yang sesuai ketentuan.

Menurut Franoto, keberhasilan penataan perlintasan tidak dapat dilakukan oleh KAI sendiri, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan partisipasi masyarakat.

“Kami memahami bahwa sebagian masyarakat telah lama menggunakan akses tersebut. Karena itu pendekatan yang dilakukan bukan hanya penutupan fisik, tetapi juga koordinasi, sosialisasi, dan membangun pemahaman bersama bahwa keselamatan harus menjadi kepentingan utama. Kami berharap masyarakat tidak kembali membuka akses ilegal dan menggunakan perlintasan resmi yang tersedia,” katanya.

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa program penutupan perlintasan liar akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan di wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, andal, dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan bersama, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas di jalur rel serta segera melaporkan apabila menemukan adanya pembukaan akses perlintasan liar baru di lingkungan sekitar jalur kereta api.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

Kontak kami

redaksi@madiundaily.com

Tentang Kami

MadiunDaily.com adalah media informatif harian terpercaya

LAINNYA