KPUD Himbau Pasangan Bakal Calon Copot Alat Peraga Kampanye

2 minutes reading
Friday, 6 Sep 2024 19:58 0 54 Redaksi

TANGERANG, BNR — KPUD Kabupaten Tangerang menghimbau pasangan bakal calon untuk mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah banyak terpasang. Selain merusak keindahan, pemasangan APK juga dilarang karena belum mamasuki tahapan kampanye.

Himbauan ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Pemilu KPUD Kabupaten Tangerang Sandi Kelana dalam acara pemeriksaan berkas administrasi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 kepada Laisson Officer/LO (penghubung) di kantor KPUD Kabupaten Tangerang, Jumat (8/9/2024).

Sandi mengatakan, pihaknya hanya memyampaikan kepada LO berdasarkan surat yang diterima KPUD dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang. Sandi meminta agar pesan ini disampaikan LO kepada para pasangan bakal calon Bupati Tangerang. Selain itu, kata Sandi, saat ini para kontestan pemiliham bupati (Pilbup) masih berstatus bakal calon dan belum ditetapkan sebagai calon oleh KPUD. Untuk itu, seluruh APK harus dicopot karena sebelum masuk masa kampanye.

” Untuk itu Bawaslu meminta untuk tidak melakukan kampanye terlebih dahulu, kan belum tentu juga mereka lolos tahapan selanjutnya, ” kata Sandi.

Sandi juga menjelaskan, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, mulai 23 September hingga 23 November 2024. Setelah masuk masa kampanye, para calon dipersilahkan melakukan sosialisasi untuk merebut hati masyarakat.

” Nanti kalau sudah masuk masa kampanye, boleh dipasang. Asal jangan dipasang di pohon dan titik-titik yang dilarang dalam aturan,” tandasnya.

Hal senada dikatakan Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Muhamad Umar. Dia menjelaskan, pihaknya hanya menyampaikan pencopotan APK ini kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, sesuai surat Bawaslu yang dia terima. Sedangkan terkait penertiban APK, tambahnya lagi, adalah wewenang Bawaslu dan pemerintah daerah.

Umar juga mengakui, pihaknya juga sudah menyampaikan hal serupa kepada PPK tingkat Kecamatan untuk disosialisasikan kepada para camat dan pihak terkait.

” Termasuk tahapan-tahapan Pilkada,” katanya.(*)

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Kontak kami

redaksi@madiundaily.com

Tentang Kami

MadiunDaily.com adalah media informatif harian terpercaya

LAINNYA