TANGERANG, BNR — KPU Kabupaten Tangerang menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada serentak 2024 menjadi pasangan calon (Paslon).
Ketiga Paslon yang akan bertarung pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 27 Nopember 2024 mendatang tersebut masing-masing, Zulkarnain-Lerru Yustira, Mad Romli-Irvansyah Asmat dan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Ketiga pasangan itu ditetapkan sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati dalam rapat pleno tertutup yang digelar KPU Kabupaten Tangerang, Minggu (22/9/2024).
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana kepada wartawan menyatakan, ketiga Paslon telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun faktual untuk ditetapkan sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Tangerang.
Penetapan itu setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pilkada.
Rangkaian selanjutnya, kata dia, pada hari Senin (23/9) pukul 19.00 WIB, pihaknya akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan seluruh paslon untuk mengambilnya.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran menjelang pengundian nomor urut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengamanannya.
Selain itu, pihaknya memberikan imbauan kepada setiap masing-masing pasangan calon agar dapat membatasi jumlah massa pengantar pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut.
“Ya, ada pembatasan yang masuk ke arena pengundian nomor urut. Dibatasi 50 pendukung. KPU sudah melakukan koordinasi dengan forkopinda,” kata dia.(*)
No Comments