TANGERANG, BNR – DPRD Kabupaten Tangerang berpotensi menghadapi masalah dalam menggarap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2024 yang sudah diajukan pemerintah setempat.
Pasalnya, lembaga legislatif ini belum juga menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penetapan 4 pimpinan definitif. AKD yang harus dibentuk tersebut yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banang), Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan Dewan (BKD), dan komisi-komisi.
Selain itu DPRD Kabupaten Tangerang belum menetapkan pimpinan defintif, yakni satu orang ketua dan tiga wakil ketua untuk masa jabatan 5 tahun hingga 2029 mendatang.
Keberadaan AKD, khususnya Banang, dan pimpinan definitif DPRD dinilai sangat penting dalam kaitan pembahasan Raperda APBD maupun Raperda APBD-P. Belum dimilikinya kedua alat kelengkapan legislatif tersebut berpotensi masalah dalam pengambilan keputusan menyangkut kebijakan anggaran daerah.
Hingga kemarin, DPRD Kabupaten Tangerang baru menyelesaikan pembentukan delapan fraksi, yaitu Fraksi Golkar (F-Golkar), F-PDIP, F-Gerindra, F-PKB, F-PKS, F-Demokrat, F-PAN dan F-Nasdem.
Satu sumber di lembaga tersebut, mengungkapkan, sebenarnya AKD DPRD Kabupaten Tangerang sudah tersusun dan rencananya bakal diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna pada Jumat 13 September 2024. Sumber yang enggan disebut jati dirinya itu juga menyebutkan, untuk penetapan pimpinan definitif masih menunggu surat usulan dari masing-masing parpol, dalam hal ini empat parpol yang berhak atas jabatan dimaksud sesuai jumlah perolehan suara, mulai dari peraih suara terbanyak ke satu yang disusul urutan berikutnya.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menepis kemungkinan terkendalanya pembahasan Raperda APBD-P 2024 lantaran belum adanya AKD dan pimpinan definitif. Kata dia, sebagai langkah awal DPRD sudah membentuk 8 fraksi yang ditetapkan dengan rapat paripurna pada 10 September 2024.
“Setelah ada fraksi-fraksi ini akan berlanjut dengan terealisasinya pembentukan AKD dan penetapan pimpinan,”ujar Amud optimistis saat dihubungi HaluanNews.co.id melalui telpon, Kamis, 12 September 2024.
Amud mengaku dirinya bersama Wakil Ketua Sementara DPRD, Kholid Ismail, berupaya secepatnya merampungkan penyusun struktur organisasi lembaganya.
“Ya mungkin kita kebut juga biar cepat kelar sehingga tugas pokok dan fungsi DPRD yang benar-benar mendesak bisa segera ditangani, terutama apa-apa yang menyangkut kepentingan khalayak rakyat maupun bagi kelancaran jalan penyelenggaraan roda pemerintahan daerah ini,”pungkas mantan Ketua F-Golkar DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 itu.
Sebelumnya, di tengah belum lengkapnya struktur organisasi DPRD Kabupaten Tangerang, pihak pemda mengajukan usulan penambahan anggaran melalui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2024. Usulan eksekutif ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati, Andi Ony Prihartono, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Rabu, 11 September 2024.
Pada kesempatan itu Pj Bupati menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBD-P 2024 dengan usulan penambahan anggaran sebesar 5,33 % dari sebelumnya Rp 7,39 triliun pada APBD murni 2024 menjadi Rp 7,78 triliun atau naik sekitar Rp 394,17 miliar.
Kenaikan itu, kata Andi Ony, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 4.10 triliun, pendapatan transfer Rp.3,67 miliar dan pendapatan lain-lain Rp.5,61 miliar.
“Kenaikan pendapatan ini untuk membiayai belanja daerah yang mengalami kenaikan, termasuk didalamnya alokasi fungsi pendidikan yang mencapai Rp.2,07 triliun atau 23,64 % dan alokasi fungsi kesehatan Rp. 1,91 triliun dari total belanja daerah,” jelas Ony dalam rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD, Muhamad Amud (F-Golkar) dan Wakil Ketua Sementara, Kholid Ismail (F-PDIP) itu. (*)
No Comments