TANGERANG,BNR — Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel periode 2024-2027 dikukuhkan. Depeko ini nantinya bertugas memberikan saran dan pertimbangan dalam pengusulan upah minimum kabupaten/ kota.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Aula Lengkong lantai 4, Balai Kota, Selasa (3/9/2024). Pengukuhan Dewan Pengupahan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 500.15.14.1/kep 202-huk/2024 tentang dewan pengupahan periode 2024-2027. Ketua Depeko Kota Tangsel adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Maringan Halomoan Sihotang.
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Endang mengatakan, anggota Depeko periode 2024-2027 berjumlah 27 orang yang berasal dari unsur pemerintahan 12 orang, pengusaha 6 orang, serikat pekerja atau buruh 6 orang, akademisi 2 orang dan pakar 1 orang.
Pengukuhan ini berdasarkan Leraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan pasal 71 ayat 3 bahwa dewan pengupahan kabupaten/kota bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati/wali kota dalam rangka pengusulan upah minimum kabupaten kota dan penyiapan bahan perumusan pengembangansistem pengupahan.
Dasar hukum pembentukan Depeko adalah Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2021 tentang tata cara pengangkatan dewan pengupahan.(*)
No Comments