TANGERANG BNR — Sebanyak 8 remaja perempuan usia dibawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya adalah marbot masjid di Serua, Ciputat.
Pelaku selain menjadi marbot juga merangkap sebagai guru ngaji di masjid tersebut. Lokasi masjid jaraknya hanya sekitar 100 meter dari kantor Wali Kota Tangsel.
Kasus tersebut diketahui setelah 8 remaja yang menjadi korban dengan didampingi keluarganya masing-masing membuat laporan ke Polres Tangsel, Minggu (29/9/2024) malam.
Sebelum membuat laporan ke polisi, pelaku sempat diamuk warga setelah warga mengetahui perbuatan tidak terpuji yang dilakukan dirinya. Beruntung, petugas kepolisian berhasil menyelamatkan pelaku.
Ketua RW 04 Kelurahan Serua, Rahman mengatakan, dirinya bersama warga, korban dan keluarga 8 remaja perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual melaporkan pelaku ke Polres Tangsel.
Dalan melakukan aksinya pelaku memberikan janji dan iming-iming dan juga melakukan pengancaman terhadap korban.
“Korban ini diiming-imingi dan ditakut-takuti. Kalau tidak dilayanin maka korban akan dibuat gila oleh pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/9/2024) malam.
Rahman menambahkan, pelaku memilih temoat yang sepi seperti rumah kontrakan, warung sebagai tempat pertemuan dengan korban. Awalnya pihaknya mendapat kabar hanya tiga orang yang menjadi korban namun, jumlah bertambah.
“Bu RT yang dapat laporan dari korban dan keluarga korban. Dari 3 menjadi 8 korban yang melapor,” tambahnya.
Sementara itu, warga yang tak jauh dari lokasi bernama Wulan mengaku, pelaku dikenal sebagai seorang yang baik dan sopan. “Dia sering makan di warung makan saya. Istrinya bercadar,” ujarnya.
Wulan mengaku, pelaku orangnya pendiam dan hampir tiap pagi beli lauk ke warungnya. “Kalau Sabtu Minggu dia ajak anak istrinya makan disini,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, bila kasus pelecehan seksual tersebut benar terjadi tentunya sangat menciderai moto Kota Tangsel yakni Religius.
“Seharusnya guru ngajikan memberikan bimbingan, memberikan pengajaran, memberikan contoh yang baik dan bukan malah justru melakukan hal-hal yang melanggar asusila,” ujarnya.
Rojak berharap, kepolisian untuk bersikap tugas menangani kasus tersebut agar masalah itu tidak terulang kembali dan menimbulkan efek jera.
“Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan kepolisian karena, kita kan tidak tahu kejadian, detail dan TKPnya dimana. Kalau benar-benar melakukan itu jelas-jelas melanggar hukum, melawan hukum apalagi norma-norma ajaran islam itu jelas-jelas sudah sagat dilarang,” tutupnya. (*)
No Comments