TANGERANG, BNR — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang menyerahkan berita acara pemeriksaan administrasi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 kepada Laisson Officer/LO (penghubung) pasangan bakal calon di kantor KPUD Kabupaten Tangerang, Jumat (8/9/2024). Hasilnya, ketiga pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan Bupati Tangerang November 2024 mendatang.
Berkas administrasi pasangan Bakal Calon diserahkam kepala LO dari pasangan Zurkarnain-Lerru, pasangan H Mad Romli-Irvansyah dan pasangan H Maesyal Rasyied- Intan Murul Hikmah.
Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, berkas administrasi ketiga pasangam Balon Bupati sudah diserahkan kepada LO. KPUD Kabupaten Tangerang sudah menyatakan, ketiganya memenuhi syarat administratif.
Umar mengakui, masih ada beberapa perbaikan persyaratan administratif yang harus dilengkapi oleh pasangam bakal calon, dan harus sudah diserahkan ke KPUD hingga 14 September 2024.
“Namun perbaikannya tidak krusial, seperti ada berkas yang harus dibubuhi materai, atau yang harus diceklis tapi belum diceklis, itu saja,” kata Umar.
Umar juga menyatakan, berkas hasil pemeriksaan kesehatan juga sudah diserahkam kepada pasangan bakal calon. Hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter menyatakan, ketiga pasangam calon dinyatakan mampu menjadi kepala daerah Kabupaten Tangerang.
” Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, KPUD hanya menyampaikan dari tim dokter. Isinya rekomendasinya hanya mampu dan tidak mampu. Dan ketiganya dinyatakan mampu,” jelas Umar.
Di tempat yang sama, Ketua Divisi Teknis Pemilu KPUD Kabupaten Tangerang Sandi Kelana meminta pasangan bakal calon untuk hati hati dan teliti dalam memperbaiki berkas syarat administrasi. Pasalnya tidak ada kesempatan kedua dalam perbaikan berkas pasangan bakal calon.
” Tidak ada perbaikan kedua. Jadi harus hati hati mengisi data perbaikan pasangan bakal calon,” katanya.(*)
No Comments